Pertanyaan yang Sering Diajukan

Simpatika Dikmad
Terakhir diperbaharui 4 tahun lalu

  1. Pengajuan Akun Madrasah Baru
    • 111 Mengisi form pengajuan AKUN madrasah baru
    • 111 Foto copy SK pendirian madrasah/RA
    • 111 Foto copy SK izin operasional madrasah/RA
    • 111 Foto copy SK Kepala
  2. Pengajuan PTK Baru
    • 111 Menyerahkan surat pakta integritas (S 07 a) bermeterai
  3. Verval Biodata
    • Persetujuan Perubahan Data Rinci
      • 111 Menyerahkan surat pengajuan perubahan data rinci (S 12 a)
    • Persetujuan Data Riwayat Mengajar Guru Agama
      • 111 Menyerahkan surat pengajuan data riwayat mengajar guru agama (S 28 a)
    • Persetujuan Verval Impassing
      • 111 Menyerahkan surat pengajuan verval impassing (S 31)
      • 111 Foto copy SK Impassing
  4. Mutasi dan Non Aktif
    • Mutasi Keluar
      • 111 Menyerahkan surat pengajuan mutasi keluar (SM 01/a/b/c)
      • 111 Foto copy SK Pindah
    • Mutasi Masuk
      • 111 Menyerahkan surat pengajuan mutasi keluar (SM 02)
      • 111 Foto copy SK Pindah
    • Mutasi Alih Fungsi
      • 111 Menyerahkan surat pengajuan alih fungsi (S 16)
      • 111 Foto copy SK pembagian tugas mengajar
    • Mutasi Tugas Tambahan
      • 111 Menyerahkan surat pengajuan tugas tambahan (S 30)
      • 111 Foto copy SK Pembagian Tugas
    • Pengajuan Non Aktif
      • 111 Menyerahkan surat pengajuan non aktif (S 04 /a/b)
  5. Verval NRG
    • 111 Menyerahkan surat pengajuan verval NRG (S 26 a/b2/b3)
    • 111 Foto copy sertifikat pendidik
    • 111 Foto copy ijazah S1 yg digunakan untuk mendaftar sertifikasi
  6. Tunjangan Guru
    • 111 Menyerahkan SKMT (S 29 a/b)
    • 111 Menyerahkan lampiran (S 29 a/b)
    • 111 Menyerahkan Surat Permohonan SKBK (S 29 d)
  7. Ajuan Mengikuti Sertifikasi Guru
    • 111 Menyerahkan ajuan mengikuti sertifikasi guru (S 34a)
    • 111 Foto copy ijazah S1/DIV dan ijazah DI/DII/DIII (jika ada)
    • 111 Foto copy SK Pengangkatan I sebagai guru sampai SK Pengangkatan terakhir
    • 111 Foto copy SK Mengajar (SK Pembagian Mengajar) terakhir
    • 111 Surat Izin Belajar atau surat keterangan belajar dari pejabat yang berwenang apabila SK Kepegawaian terakhir belum mencamtumkan kualifikasi akademi (S1)
    • 111 Khusus bagi guru yang S1/DIV yang tidak linier dengan mata pelajaran yang diampu wajib melampirkan SK Pembagian tugas mengajar 5 (lima) tahun terakhir berturut-turut
  8. Ajuan Pengawas Baru
    • 111 Menyerahkan ajuan pengawas baru (A 10)
    • 111 Foto copy SK Pengangkatan pengawas
  9. Persetujuan Keaktifan Madrasah
    • 111 Menyerahkan ajuan keaktifan PTK kolektif dan lampirannya (S 25 a)
  10. Persetujuan SKBK
    • 111 Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (S 29 a)
    • 111 Rekap hasil penilaian (Lampiran S 29 a)
    • 111 Surat permohonan SKBK (S 29 d)

Mohon Tunggu!

Mohon tunggu... butuh beberapa detik!